Tindaklanjuti Dumas Dugaan Peredaran Sabu, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi di Tanjung Medan

Polri17 Dilihat

Kampung Rakyat, Blusuk.online – Labuhanbatu Selatan – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026), terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., serta personel Polsek Kampung Rakyat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan, Zora Yandi Harahap, serta pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.

Petugas juga berdialog dengan masyarakat sekitar untuk menggali informasi terkait dugaan aktivitas narkotika yang disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial P.

Dari hasil kegiatan GSN, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam dugaan tindak pidana narkotika. Namun, sosok berinisial P yang menjadi bagian dari informasi awal tersebut tidak ditemukan di lokasi.

Terkait keberadaan P, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Dugaan bahwa P telah mengetahui kedatangan petugas belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memusnahkan sebuah gubuk yang berdasarkan informasi di lapangan diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti melalui langkah kepolisian sesuai prosedur.

Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting dalam membantu petugas mengungkap jaringan maupun lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas narkotika.

Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan diperhatikan sesuai ketentuan, dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” katanya.

Pasca kegiatan GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sosok berinisial P guna memastikan kebenaran informasi serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Polsek Kampung Rakyat juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut sebagai langkah antisipasi agar lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi tidak kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.

Kegiatan GSN berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *