Tindaklanjuti Dumas Dugaan Peredaran Sabu, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi di Tanjung Medan

Polri8 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (17/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026), terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., serta sejumlah personel turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tempat yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Dalam pelaksanaan GSN, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan, Zora Yandi Harahap, serta pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.

Petugas juga berdialog dengan sejumlah warga dan meminta keterangan terkait dugaan aktivitas narkotika yang disebut-sebut melibatkan seseorang berinisial P.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam dugaan peredaran narkotika. Namun, sosok berinisial P yang dicari petugas tidak ditemukan di lokasi.

Terkait keberadaan P, petugas masih melakukan penyelidikan. Dugaan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui kedatangan polisi belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memusnahkan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, menyampaikan bahwa setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan jaringan maupun lokasi yang digunakan untuk aktivitas narkotika.

Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, kami mengimbau agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan diperhatikan sesuai ketentuan, dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan,” katanya.

Usai kegiatan GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap sosok berinisial P untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan langkah hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Polsek Kampung Rakyat juga akan terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna mencegah lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.

Kegiatan GSN berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *