Kotapinang, Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan atau razia gabungan di blok hunian, Rabu (16/9/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., bersama seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Kotapinang.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Lapas turut melibatkan personel Koramil Kotapinang dan personel Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk sinergi dan penguatan pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang di beberapa kamar hunian yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Kamar 1 Blok B, barang yang ditemukan dan diamankan terdiri dari satu kipas angin, empat botol parfum, dua pisau cukur, empat mancis, tiga gagang sikat, satu kabel, tali sepanjang 1,5 meter, satu paku, tiga sendok stainless dan satu cutter.
Di Kamar 2 Blok A, petugas menemukan dan mengamankan empat botol kaca, satu gunting kuku, dua gagang sikat, satu paku, satu kaca dan dua sendok stainless.
Selanjutnya, di Kamar 3 Blok A, ditemukan dan diamankan satu pisau cukur, enam mancis, tiga gagang sikat, dua kaca, empat botol parfum, dua pinset, dua sendok stainless dan satu pisau cutter.
Sementara dari kamar wanita, petugas menemukan dan mengamankan satu gunting, dua pisau cutter, tiga paku, dua baut, satu mancis, satu kaca, satu jarum dan dua sendok stainless.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dan terarah dengan tetap mengedepankan ketertiban, kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Barang-barang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut diamankan sebagai bagian dari hasil penggeledahan dan selanjutnya didokumentasikan untuk dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas III Kotapinang dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga lingkungan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
[Jamal simbolon]












