Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Kemenimipas17 Dilihat

Kotapinang, Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapas Kelas III Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

banner 336x280

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 10 orang warga binaan mengikuti pemeriksaan tes urine. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus bentuk komitmen Lapas Kelas III Kotapinang dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan tes urine diikuti dan dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., dengan melibatkan Puskesmas Kotapinang dan Lembaga Anti Narkotika Labuhanbatu Selatan sebagai mitra pelaksana.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas serta akuntabilitas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Kotapinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pencegahan, dan pembinaan guna mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan kegiatan selanjutnya didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *