Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gerebek Lokasi Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba di Pangarungan

Polri56 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Pangarungan 1, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/9/2026).

banner 336x280

Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pangarungan yang meresahkan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian kemudian mendatangi lokasi yang disebut-sebut diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., mengatakan kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan langkah penyelidikan. Kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan di lahan perkebunan sawit milik orang tua seorang warga berinisial SL yang berada di Dusun Pangarungan 1.

Petugas juga meminta keterangan dari sejumlah masyarakat di sekitar lokasi untuk menggali informasi terkait isu dugaan keterlibatan SL dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam transaksi narkotika. Namun, SL tidak ditemukan di lokasi saat petugas melakukan pemeriksaan.

pemeriksaan, personel juga melakukan pembongkaran terhadap tempat yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Kegiatan GSN tersebut dipimpin langsung Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Torgamba.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian turut berkoordinasi dengan Kepala Dusun Pangarungan 1, Baharruddin Alamsyah Hasibuan, untuk menggali informasi dari masyarakat sekitar.

AKP Sunipan menegaskan, penanganan informasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan GSN. Polisi akan melanjutkan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

Kami akan terus melakukan penyelidikan dan tidak akan berhenti sampai di sini. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Informasi warga dapat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan terhadap lokasi maupun aktivitas yang dicurigai.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba dan segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat,” pungkas AKP Sunipan.

Hingga kegiatan GSN selesai dilaksanakan, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Polisi memastikan penyelidikan terkait dugaan aktivitas narkotika di Dusun Pangarungan 1 masih terus dilakukan.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *