Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Perlabian

Polri7 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Kampung Rakyat melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/9/2026).

banner 336x280

.

Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

 

Pengaduan masyarakat tersebut sebelumnya mencuat melalui pemberitaan media online Kabar Investigasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Kampung Perlabian.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti. Polri tidak ingin membiarkan ruang bagi peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam pelaksanaan GSN, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran. Petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta meminta keterangan dari masyarakat sekitar untuk menggali informasi lebih lanjut.Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa benda yang diduga merupakan bekas pemakaian narkotika. Namun, seseorang yang disebut dalam pengaduan masyarakat dengan inisial O tidak ditemukan di lokasi maupun di wilayah Kampung Perlabian saat kegiatan berlangsung.

Terhadap saudara yang disebut berinisial O, penyelidikan dan pencarian masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre dan BRIPDA Carel.

Turut hadir Kepala Dusun Lohsari Desa Kampung Perlabian, Septian Abadi, serta Kepala Dusun Lohsari Barat, Adi.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan, kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, sekaligus memperkuat kerja sama dengan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau melalui Polsek terdekat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti dan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Polsek Kampung Rakyat selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi dugaan peredaran narkotika tersebut, termasuk mencari keberadaan orang yang disebut dalam pengaduan masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *