Medan – Blusuk.onlin – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas layanan publik di wilayah Sumatera Utara.
Penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 dilakukan berdasarkan standar kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik, efektivitas penyelenggaraan layanan, serta komitmen instansi dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan. Opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” menunjukkan bahwa pelayanan publik di tingkat provinsi dinilai telah memenuhi standar profesional, transparan, dan akuntabel tanpa temuan maladministrasi yang signifikan.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif melalui survei, uji petik lapangan, serta evaluasi dokumen pendukung pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Aspek yang dinilai meliputi standar pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga inovasi pelayanan publik.
Selain capaian di tingkat provinsi, Ombudsman juga mencatat masih adanya variasi kualitas layanan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Oleh karena itu, hasil opini tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara juga menerima ratusan laporan masyarakat terkait pelayanan publik, dengan sektor pertanahan, administrasi kependudukan, dan layanan perizinan menjadi yang paling banyak dilaporkan. Peningkatan jumlah pengaduan dinilai sebagai bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperjuangkan hak atas pelayanan yang baik.
Dengan diraihnya opini tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara merata di seluruh daerah, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
[Redaksi]


















