Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Petani Simpan Sabu di Dalam Rumah

Polri69 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial ST (40), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

banner 336x280

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan tujuh paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merek Dji Sam Soe. Barang bukti tersebut disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Sabtu (01/11) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Usai penangkapan dan penggeledahan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka ST, penyidik menjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tambah Kapolres.

AKBP Eko Yulianto menegaskan, Polres Tanah Karo tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *