Karo – Blusuk.online – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karo bersama UPT Dispenda/Samsat Kabanjahe dan sejumlah instansi terkait melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Karo, Kabanjahe, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Karo, personel LINGKABER Polres Karo, staf Dispenda/Samsat Kabanjahe, Satpol PP Kabupaten Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo serta Jasa Raharja Kabanjahe.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi pengendara yang memiliki kewajiban pajak kendaraan yang telah jatuh tempo, petugas memberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran secara langsung melalui layanan Mobil Samsat Keliling yang disiapkan di lokasi kegiatan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 6 kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung di tempat. Selain itu, petugas memberikan penindakan terhadap 34 pelanggaran dengan menerbitkan blanko tilang, terdiri dari 26 pelanggaran kendaraan roda dua dan 8 pelanggaran kendaraan roda empat.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 SIM, 4 STNK, 22 unit kendaraan roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., mengatakan bahwa Operasi Sadar Pajak tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui Operasi Sadar Pajak ini, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan memastikan pajak kendaraan bermotornya tetap aktif. Bagi kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, kami memberikan kemudahan dengan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan,” ujar AKP Andita Sitepu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Satlantas Polres Karo bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, pelayanan dan penertiban guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus taat membayar pajak kendaraan bermotor.
[Redaksi]












