Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengendara, Sabu 2,45 Gram Disita

Polri247 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44) diamankan petugas pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 19.10 WIB, di Jalan Jamin Ginting Gang Berhala, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonny Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan saat personel Satresnarkoba melaksanakan patroli dan pengawasan rutin di lokasi kejadian.

Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan.

banner 336x280

Setelah dilakukan pemberhentian serta interogasi singkat, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan bagian dalam yang dikenakan tersangka,” ujar AKP Jonny Pardede, Rabu (4/2/2026) siang di Mapolres Tanah Karo.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 2,45 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit handphone merek Infinix warna merah muda, satu buah jaket kain warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam kombinasi hijau dengan nomor polisi BK 6777 PBI beserta kunci kontak.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Jonny.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *