KARO – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial EPT (24) diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.22 WIB.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Berdasarkan data identitas, tersangka diketahui merupakan warga Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.
“Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai seorang laki-laki yang berada di lokasi. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas AKP Jonny, Kamis (29/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,79 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi biru muda, satu bungkus rokok Surya Gudang Garam, satu lembar tisu putih, serta satu unit telepon genggam Android merek INOI warna hitam.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal VII poin 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karo.
[Redaksi]



















