Belawan | Blusuk.online
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., memimpin Apel Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/7/2026).
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Satpol PP. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Dalam arahannya, AKBP Aditya S. P. Sembiring menegaskan bahwa pelaksanaan patroli merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel yang terlibat. Ia menginstruksikan agar setiap anggota menjalankan tugas secara profesional, humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelaku tindak kejahatan.
“Patroli ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kita di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Menurutnya, setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan KRYD skala besar ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
[Redaksi]












