Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Respons cepat personel Polres Tanah Karo melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Dugaan aksi tawuran yang dilaporkan terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kota Kabanjahe, Minggu (15/2/2026) dini hari, berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun kerusakan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat Piket layanan 110 menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di depan Doorsmer King Reinhard. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Perwira Pengawas (Pawas) untuk ditindaklanjuti.
Mendapat laporan itu, personel Pamapta bersama anggota SPKT langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para terduga pelaku tawuran diketahui telah membubarkan diri setelah melihat mobil patroli dengan lampu rotator biru mendekat.
Guna memastikan situasi benar-benar aman, petugas tetap melakukan patroli dialogis dan penyisiran di sekitar lokasi. Sekira pukul 02.30 WIB, patroli dilanjutkan dengan menyisir sejumlah titik rawan di seputaran Kota Kabanjahe sebagai langkah antisipasi.
Kasi SPKT IPTU O.I. Ginting menjelaskan bahwa kecepatan respons atas laporan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lokasi secara cepat terbukti efektif mencegah aksi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum tetap aman dan kondusif.
[Redaksi]



















