Polsek Panai Hilir Bekuk Pelaku Curanmor, Motor Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polri52 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kejadian bermula pada Kamis, 27 November 2025, ketika korban Abdurrahman Tanjung (40), seorang petani/pekebun warga Dusun IV Sei Sanggul, Panai Hilir, kehilangan sepeda motor trail Yamaha WR 155 CC warna hitam, senilai sekitar Rp 44 juta. Motor tersebut sebelumnya terparkir di teras rumah korban.

banner 336x280

Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang saksi melihat sepeda motor korban hilang dan segera memberitahukan hal itu kepada korban. Setelah meninjau rekaman CCTV, korban memastikan adanya pencurian dan melaporkannya ke Polsek Panai Hilir.

Berkat informasi masyarakat, Tim Opsnal Reskrim mendapat kabar bahwa pelaku berada di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Dipimpin P.s Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, tim bergerak cepat. Sekitar pukul 00.10 WIB, tim berhasil menemukan pelaku di salah satu warung makan.

Pelaku, MR alias Memet (18), warga Lingkungan I Kelurahan Sei Berombang, diamankan bersama sepeda motor curiannya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja Polsek Panai Hilir dan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat aparat dan dukungan warga dalam menjaga keamanan. Polres Labuhanbatu akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ujarnya.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *