Labuhanbatu Utara – Blusuk.online – Kepolisian Sektor NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S (21), warga Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (23/5/2026).
Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Sukarame, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, menyusul adanya laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut tiba tiba menghentikan kendaraannya dan melarikan diri sambil membuang sebuah bungkus rokok merek Luffman.
Petugas kemudian memeriksa bungkus rokok tersebut dan menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,63 gram.
Pelaku sempat berupaya meloloskan diri dengan melompat ke Sungai Aek Kota Batu. Namun, berkat kesigapan petugas yang langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar aliran sungai, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Lingkungan III Kelurahan Aek Kota Batu.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Meski demikian, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas orang yang memberikan sabu tersebut kepadanya.
Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi sabu seberat bruto 1,63 gram, satu bungkus rokok merek Luffman, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika.
“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Redaksi]












