Polsek Bilah Hulu Gelar Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Siram

Polri30 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malakka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (26/01/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah terhadap dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, khususnya di area perkebunan sawit milik warga.
Pelaksanaan GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, dengan melibatkan personel Polsek Bilah Hulu untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain plastik klip kosong, alat hisap bong, mancis, pipet, serta kaca pirex. Seluruh barang temuan tersebut diamankan sebagai barang bukti temuan.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Tanjung Siram Dermawan, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Warga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
Kami  akan memberi ruaKaming bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkotika.
HUMAS

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *