Gerebek Sarang Narkoba di Torganda, Polsek Torgamba Temukan Jejak Penggunaan Narkotika

Polri596 Dilihat

Torgamba, Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/8/2026) malam.

banner 336x280

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar wilayah Desa Torganda.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba bersama personel piket fungsi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Torganda, Taufik, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut antara lain sembilan botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap atau bong, 30 klip plastik transparan berbagai ukuran dalam kondisi kosong, dua buah mancis serta tiga kepala jarum.

Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak menemukan adanya pelaku di lokasi. Sejumlah barang yang ditemukan dan diduga merupakan bekas penggunaan narkotika kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., saat dikonfirmasi di Polsek Torgamba, Jumat (14/8/2026), mengatakan kegiatan GSN merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan masyarakat dan perangkat desa sangat diperlukan untuk mendeteksi sejak dini aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel Polsek Torgamba dalam kesempatan tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta mengajak perangkat desa untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Sinergi dengan masyarakat dan perangkat desa sangat dibutuhkan. Jangan sampai lingkungan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku, mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polsek Torgamba juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai penting untuk menjaga lingkungan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *