Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Layanan 110

Polri140 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Polres Tanah Karo menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang disampaikan melalui layanan Call Center 110, Sabtu (21/2/2026).


Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 pada pukul 20.37 WIB dari seorang warga bernama Prinsa. Dalam laporannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan pencurian yang terjadi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan itu, operator segera meneruskan informasi kepada personel piket fungsi melalui unit Pamapta. Dipimpin oleh Ipda Erwin Sihite selaku Perwira Pengawas (Pawas), personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan awal. Sekira pukul 21.10 WIB, petugas telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan klarifikasi terhadap warga sekitar.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian. Dari keterangan masyarakat, sebelumnya sempat diamankan tiga anak di bawah umur yang dicurigai hendak melakukan pencurian ayam. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga setempat, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi kuat adanya tindak pidana, sehingga ketiganya dipulangkan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, dan proporsional.

Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Setiap laporan yang masuk pasti kami respons untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama proses tindak lanjut laporan tersebut, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *