Medan – Blusuk.online – Polres Labuhanbatu Selatan menerima hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan resmi yang dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 51, Medan.
Dalam hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan memperoleh kategori kualitas layanan “Cukup”. Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi rutin Ombudsman dalam mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian opini pengawasan tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada substansi dan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Aspek yang dinilai meliputi standar pelayanan, kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi Ombudsman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para kepala daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan perwakilan dari berbagai kabupaten/kota. Dari Polres Labuhanbatu Selatan, kegiatan dihadiri oleh pejabat perwakilan yang menerima langsung hasil penilaian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui perwakilannya menyampaikan bahwa capaian kategori “Cukup” akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen memperbaiki kekurangan, meningkatkan standar pelayanan, serta memperkuat pengawasan internal agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi Ombudsman, khususnya dalam hal optimalisasi pelayanan publik seperti pelayanan SPKT, penerbitan SKCK, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dari Ombudsman RI, diharapkan Polres Labuhanbatu Selatan dapat meningkatkan kualitas layanan pada tahun mendatang dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukumnya.
[Jamal simbolon]



















