Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

Polri16 Dilihat

Polres Karo Klarifikasi Video Viral, Hasil Tes Urine Personel Satresnarkoba Negatif

Kabanjahe, Karo -blusuk online

Menindak Lanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang personel Satresnarkoba Polres Karo memasuki lokasi tempat hiburan malam (THM) Amakot di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Polres Karo melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap personel yang bersangkutan.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Karo pada Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diketahui beredarnya video tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa urine personel tersebut negatif mengandung zat narkotika.

Waka Polres Karo Kompol Joni Sitompul, S.H, menjelaskan bahwa keberadaan personel tersebut di lokasi hiburan malam pada Selasa(13/10/2026) dini hari merupakan bagian dari pelaksanaan tugas operasional kepolisian.

Dikatakannya, personel tersebut sedang menjalankan kegiatan undercover atau penyamaran awal sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut didukung surat perintah tugas dan hasil pelaksanaan tugas di lapangan yang turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Polres Karo bersama BNNK Karo kemudian menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di THM Amakot pada Rabu(14/10/2026) dini hari.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu, petugas memeriksa 14 orang dewasa dan melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam orang positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.

Enam orang dengan hasil positif tersebut masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi kandungan metamfetamin (MET), amfetamin (AMP), dan/atau THC pada sampel urine mereka.

Sementara itu, delapan orang lainnya, yakni TS (31), PH (20), JN (18), JS (18), JP (20), ET (35), EGS (25), dan RYS (31), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine awal.

Selanjutnya, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Karo bersama BNNK Karo dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui klarifikasi ini, Polres Karo menegaskan bahwa keberadaan personel di lokasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas operasional. Hasil tes urine yang dilakukan Sipropam dan Sidokkes juga menunjukkan hasil negatif terhadap zat narkotika.

Kompol Joni, juga menjelaskan komitmen Polres Karo dalam memberantas narkotika, ini dibuktikan dalam kurun periode tahun 2026 berjalan, Satresnarkoba telah mengungkap 169 kasus dengan 222 tersangka dan barang bukti sabu 337,77 gram, ganja 1.050,91 gr + 189 batang ganja, 260 butir (105,9 gram) ekstasi serta Vape Etomidate 30 buah

Polres Karo mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak serta mengedepankan informasi yang terverifikasi. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

#PolresKaro
#KapolresKaro
#HumasPolresKaro

blusuk online/Redaksi

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *