LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.online – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Join Operation yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara di Mapolres Labusel, Jumat (23/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap bandar, pengedar, maupun pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Narkoba merupakan musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda. Pemberantasannya membutuhkan kerja sama aparat dan dukungan masyarakat,” tegas Rosef.
Kegiatan tersebut juga diisi deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba”, penyematan rompi antinarkoba, serta penandatanganan fakta integritas. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pelajar.
Kapolres mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba serta melaporkan tindak pidana melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
[Redaksi]









