Polres Karo Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba: “Narkoba Merusak Masa Depan”

Polri247 Dilihat
  • Karo — Blusuk.online – Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui kampanye edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan pengguna, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga maupun lingkungan sosial.

banner 336x280

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga memiliki konsekuensi hukum yang berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagi para pelaku peredaran narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan berdasarkan Pasal 111, 112, 113 dan 114 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sementara bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 berupa rehabilitasi maupun ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres juga mengingatkan bahaya kesehatan akibat penggunaan narkoba, khususnya penggunaan jarum suntik secara bergantian yang berisiko menyebabkan penularan penyakit berbahaya seperti Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis juga dapat menyebabkan kematian.

Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas narkoba.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *