Pemusnahan 697,7 Gram Sabu Oleh, Sat Narkoba Polres Dairi

Polri667 Dilihat
banner 468x60

Dairi – Blusuk.online – Polres Dairi melakukan Pemusnahan terhadap Barang Bukti berupa Narkotika Jenis Sabu. Kamis, (16/10/2025) di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Pemusnahan itu Dipimpin Langsung oleh, Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dan disaksikan oleh, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, Perwakillan Pengadilan Negeri Sidikalang, David J Saruksuk, Perwakilan Kejaksaan Dairi, Yudika Sormin, dan salah seorang Penasihat Hukum, Jhosep Situmorang.

banner 336x280

Adapun Barang Bukti yang Dimusnahkan merupakan hasil dari Tangkapan 3 Orang Tersangka Kasus Narkoba yakni, SP, SS, dan ARM.

Adapun Barang Bukti tersebut Dimusnahkan dengan cara di Blender, dan Air Bekas Pemusnahan itu dibuang ke Kloset Kamar Mandi. Total Barang Bukti yang Dimusnahkan sebesar, 697,7 Gram.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Dairi mengingatkan, Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya di Kabupaten Dairi agar Tidak Mencoba-coba Mengkonsumsi apalagi Berhubungan dengan Barang Terlarang tersebut.

“Kami akan Terus Berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa Bebas Dari Narkoba. Mari Kita Saling Menjaga Keluarga Kita, Khususnya Para Anak Muda untuk Tidak Mencoba Dekati Barang Terlarang ini. Sampaikan Kepada Kami, apabila ada Indikasi ataupun Informasi Terkait Peredaran Narkotika. Pasti akan Kami Tindaklanjuti”, tutup Waka Polres Dairi, Kompol Diarman Munthe. (Junitha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *