Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kemenimipas62 Dilihat

Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kotapinang, 18 Maret 2026, blusuk online–

banner 336x280

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian warga binaan, (18/03/2026) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

 

 

Penggeledahan dilakukan di Kamar 06 Blok A mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut melibatkan tujuh orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, bersama staf Kamtib, regu pengamanan piket, serta CPNS.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan satu per satu dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna memastikan transparansi.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua buah sendok, satu buah paku, satu buah pinset, serta satu bilah pisau.

 

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

 

“Penggeledahan ini rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas,” ujarnya.

 

Seluruh barang hasil temuan langsung didata, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

(Blusuk Online – Jamal Simbolon)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *