Lapas Kotapinang Gelar Penggeledahan Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Kotapinang , blusuk online–
Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan di Kamar 05 Blok B Lapas Kotapinang, berdasarkan perintah Kepala Lapas Kelas III Kotapinang yang tertuang dalam Surat Perintah Nomor WP.2.PAS-2.PK.08.05-1360.
Penggeledahan dimulai pukul 13.05 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tiga orang petugas yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan piket serta CPNS.
Dalam pelaksanaannya, petugas membuka kamar hunian dan mengeluarkan warga binaan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua buah sendok stainless, satu potong besi, lima buah paku, satu potong kaca, dua buah mancis, serta tiga buah kabel elektronik.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh barang hasil penggeledahan dicatat, diinventarisir, dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif,” ujar Haris Damanik.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan penggeledahan rutin dan insidentil di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan optimal.
by : Jamal Simbolon
Blusuk Online


















