Kotapinang — Blusuk.online – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan penggeledahan tersebut dilaksanakan di Kamar 01 Blok B Lapas Kotapinang mulai pukul 13.10 WIB hingga selesai. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama Regu Pengamanan piket, dengan melibatkan total sembilan personel petugas. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari personel Babinsa Koramil Kotapinang serta CPNS Lapas Kotapinang guna memastikan pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan satu per satu dari kamar hunian untuk menjalani pemeriksaan badan secara menyeluruh. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang termasuk kategori terlarang dan berpotensi mengganggu keamanan, yakni dua sendok stainless, satu kipas rusak, dua botol kaca, dua alat cukur, satu pisau cutter, serta satu korek api.
Barang-barang hasil penggeledahan tersebut kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk didata dan diinventarisasi sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan bagian dari komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi nyata dari penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
[Redaksi]


















