Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Diamankan

Kemenimipas12 Dilihat

Kotapinang, Labuhanbatu Selatan Blusuk.online

–  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

banner 336x280

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB di Kamar 04 Blok A. Sebanyak sembilan petugas yang terdiri dari Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Regu Pengamanan yang sedang bertugas, serta CPNS Lapas Kelas III Kotapinang diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Sebelum penggeledahan dilakukan, warga binaan dikeluarkan dari kamar satu per satu untuk menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin keterbukaan pelaksanaan kegiatan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni dua buah sendok berbahan stainless, satu buah pisau cutter, satu buah pemotong kuku, satu pecahan kaca, serta satu buah tali panjang.

Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian didata, diinventarisasi, dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.Lapas Kelas III Kotapinang Gelar Penggeledahan Rutin, Sejumlah Barang Terlarang Berhasil Diamankan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Lapas Kelas III Kotapinang berkomitmen untuk terus melaksanakan penggeledahan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk penguatan keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *