Dumas Presisi Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu di Bis II Kampung Rakyat

Polri42 Dilihat

Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pria yang diamankan tersebut berinisial HER alias Acun (30). Ia ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

banner 336x280

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam, serta satu kotak kacamata yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Sabtu (25/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HER alias Acun. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sahat.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, HER alias Acun beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Sahat menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika melalui layanan Dumas Presisi.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Narkoba adalah musuh bersama yang mengancam masa depan generasi muda. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *