DPRD dan Pemkab Labusel Gelar Lima Paripurna Strategis, Fokus Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Daerah37 Dilihat

Labuhanbatu Selatan — Blusuk.on line – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rangkaian lima rapat paripurna strategis di Ruang Sidang DPRD Labusel, Senin (19/5/2026).

Kegiatan tersebut membahas berbagai agenda penting terkait penguatan regulasi daerah, evaluasi pemerintahan, hingga peningkatan pelayanan publik sebagai langkah mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang semakin maju dan modern.

banner 336x280

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Romadon dan Irmayanti, serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Agenda pertama diawali dengan pengambilan keputusan bersama terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terus membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah daerah berharap perda yang telah disetujui dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah menuju Labuhanbatu Selatan yang semakin modern,” ujar Bupati.

Selain itu, paripurna juga membahas dan menyetujui Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Izin Pengelolaan, serta Ranperda tentang Pengusahaan Sarang Burung Walet.

Menurut Bupati, penguatan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fery mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya panitia khusus pembahasan LKPJ, atas berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan demi peningkatan kualitas pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri.

Dibutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat agar pembangunan berjalan optimal,” ungkapnya.

Paripurna berikutnya membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna menggali potensi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal.

Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Evaluasi Kinerja RSUD Kotapinang sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi tersebut diharapkan mampu mendorong RSUD Kotapinang menjadi fasilitas kesehatan yang semakin profesional, optimal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui lima agenda paripurna strategis tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *