Deteksi Dini, Petugas Lapas Kelas III Kotapinang Geledah Kamar Hunian WBP, Temukan Barang Terlarang
Kotapinang, blusuk online–
Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Lapas Kelas III Kotapinang melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Blok B Kamar 06, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban bersama lima personel regu pengamanan piket serta CPNS.
Penggeledahan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan badan WBP satu per satu, dilanjutkan pemeriksaan isi kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua kaca lampu, satu jarum kecil, dua paku, satu kabel elektronik, satu pisau cutter, serta satu kartu SIM.
Kalapas Haris Damanik menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Seluruh barang hasil penggeledahan telah didata, diinventarisir, dan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ujarnya.
Laporan kegiatan ini juga disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk atensi dan pelaporan pimpinan.
Jamal Simbolon/blusuk online


















