Labuhanbatu Selatan – Blusuk.online – Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H., M.H., bersama jajaran sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, sebanyak 122 perkara dimusnahkan, yang terdiri dari 79 kasus narkotika, 39 tindak pidana terhadap orang dan harta benda, serta 4 perkara ketertiban umum.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 593,82 gram dan ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, serta 12 unit handphone dan barang lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode yang berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata api dan senjata tajam dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak menggunakan palu sebelum seluruhnya dibakar bersama barang bukti lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pelajar, serta insan pers.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan hingga tuntas.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini merupakan wujud keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.
Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap barang bukti terdapat pelanggaran hukum yang berdampak luas pada kehidupan sosial. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan serta mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang.
[Jamal simbolon]












