LABUHANBATU – Blusuk.online – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

Pelaku berinisial H alias Husin (35), warga setempat, ditangkap saat berada di dalam rumahnya menunggu pembeli. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi ganja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan ratusan paket ganja siap edar yang diletakkan di samping pelaku ketika diamankan.
Polisi menyita 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ganja ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta peralatan untuk menimbang dan membungkus paket narkotika. Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 1.238 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp259.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi kepada personel Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Mari bersama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.
HUMAS
[Redaksi]
















