Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kampung Nelayan

Polri31 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu – Blusuk.online – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Jumat (23/1/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Dwiki Darmawan alias Tupon (26), seorang wiraswasta, warga Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

banner 336x280

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB yang menyebutkan bahwa pelaku kerap menjual narkotika jenis sabu di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku saat berada di pinggir Sungai Bilah, Lingkungan Kampung Nelayan Negeri Lama. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari kantong celana pelaku,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu dompet kecil warna kuning emas berisi enam bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat total bruto 10,45 gram, enam plastik klip kosong ukuran kecil, satu pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp3.035.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Bilah Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *