Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Pria di Sigambal

Polri51 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan di Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (25/1/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tas sandang warna hitam merek Quiksilver, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan lima bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,10 gram, satu bungkus plastik klip ukuran besar dan satu ukuran sedang dalam keadaan kosong, satu kotak rokok merek Club X, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

banner 336x280


Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Sawah. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Pada Jumat malam, 23 Januari 2026, sekitar pukul 23.10 WIB, tim opsnal mulai melakukan pemantauan di lokasi. Selanjutnya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melakukan teknik undercover buy dan berhasil mengamankan pelaku MA yang saat itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau agar kerja sama antara masyarakat dan kepolisian terus ditingkatkan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas)

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *