Berastagi, Karo — Blusuk.online – Aktivitas mencurigakan di kawasan pusat kota Berastagi berujung penangkapan. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Bioskop Ria Berastagi, Jumat (17/4/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil operasi, dua pria masing-masing berinisial I.S (26), warga Desa Rumah Berastagi, dan M.H (28), warga Kelurahan Gundaling I, berhasil diamankan.
Kapolres Karo Pebriandi Haloho melalui Kapolsek Berastagi Henry D.B. Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan petugas di lapangan.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu, seorang pria berinisial M.H. terlihat membuang bungkus rokok di sekitar warung kopi di kawasan Bioskop Ria,” ujar AKP Henry, Senin (27/4/2026).
Setelah diperiksa, bungkus rokok tersebut berisi tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, M.H. mengaku barang tersebut diperoleh dari I.S.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil mengamankan I.S di lantai dua sebuah warung kopi. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 13 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,25 gram, satu ball plastik klip, dua unit handphone merek Realme dan Infinix, dua botol plastik permen, serta satu bungkus rokok merek Surya yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan milik I.S, sementara M.H. berperan membantu menjualkan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas AKP Henry
[Redaksi]












