LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.online – idKepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial DY, seorang pria, dan CT, seorang wanita, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat tertanggal 18 Oktober 2026 mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade I. Samura, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan pengecekan dan operasi di lokasi. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Langgapayung, Hendri.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua alat isap sabu atau bong, satu buah mancis, dan satu kaca pireks.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi serta memeriksa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam tanpa nomor polisi yang berada di depan rumah. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dua orang berinisial DY dan CT juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP W.H. Panjaitan, menyampaikan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Kepolisian berharap kerja sama antara aparat dan masyarakat terus diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tindak pidana narkotika.
Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, status hukum kedua orang yang diamankan masih mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
[Jamal simbolon]











