Tepis Tudingan Pembiaran, Polres Labuhanbatu Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kotapinang

Polri167 Dilihat

Blusuk.onlinePolres labuhanbatu selatan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagaimana pemberitaan yang beredar sebelumnya.

Melalui keterangan resminya, Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Lumban Gaol, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran.

banner 336x280

Setiap informasi yang masuk, baik laporan resmi maupun informasi lisan dari masyarakat, tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme penyelidikan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara narkotika tidak dapat dilakukan secara terbuka dan tergesa-gesa. Prosesnya membutuhkan penyelidikan mendalam, pengumpulan alat bukti, serta pemetaan jaringan guna memastikan penindakan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan prosedur.

Dalam penindakan narkotika, kami tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum yang terlibat atau terbukti melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Respons Warga Kotapinang
Di sisi lain, sejumlah warga Kotapinang memberikan tanggapan beragam atas klarifikasi tersebut. Sebagian menyambut baik pernyataan pihak kepolisian dan berharap langkah konkret segera terlihat di lapangan.

Kami apresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan dan wilayah kami kembali aman,” ujar Andi (41), warga setempat.

Namun, ada pula warga yang berharap kepolisian dapat lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kami ingin komunikasi lebih terbuka. Kalau memang sedang diselidiki, sampaikan secara berkala supaya tidak muncul prasangka,” kata Rina (38).

Masyarakat Kotapinang pada prinsipnya menginginkan situasi lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba. Warga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *