Tas Berisi Uang Rp13 Juta Dicuri Saat Korban Beli Makanan, Tim Cobra Amankan Terduga Pelaku

Polri29 Dilihat

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Kasus pencurian tas berisi uang tunai sekitar Rp13 juta di Jalan Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil diungkap Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial DS (21), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

banner 336x280

DS diamankan pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

AKP Hizkia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban berinisial P berada di Jalan Kapten Bangsi, tepatnya di depan RM Iyo, Kecamatan Kabanjahe.

Korban sebelumnya meletakkan sebuah tas di samping kursi pengemudi mobil PAS. Tas tersebut berisi uang tunai sekitar Rp13 juta dan pakaian milik korban.

Korban kemudian meninggalkan mobil untuk membeli makanan di pasar kaget. Namun, ketika kembali ke mobil, tas yang sebelumnya diletakkan di samping kursi pengemudi sudah tidak berada di tempatnya.

Korban kemudian mencari tas tersebut dan memperoleh informasi bahwa tas diduga diambil oleh dua orang laki-laki yang disebut bernama DS dan B, yang diduga bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut,” jelas AKP Hizkia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

Diamankan di Pinggir Jalan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di kawasan Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Tim Cobra kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan DS tanpa perlawanan.

Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam bertuliskan “ATENTION & CO”.

Selanjutnya, DS dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Karo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Hizkia.

Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian dan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *