Tanam Ganja di Rawa hingga Rumah, Petani di Naman Teran Diamankan Polisi

Polri7 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Seorang petani di Kecamatan Naman Teran harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menanam ganja di lokasi tak lazim, yakni di area rawa-rawa dekat permukiman warga.

Pelaku berinisial H.S. (46), warga Desa Kutarayat, diamankan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB oleh Unit I Satresnarkoba Polres Karo bersama personel Polsek Simpang Empat.

banner 336x280

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan petugas di Desa Kutarayat. Di lokasi pertama, tepatnya di area rawa-rawa, petugas menemukan enam batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 35 cm hingga 160 cm. Setelah dilakukan penimbangan, total berat basah tanaman tersebut mencapai sekitar 500 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pot plastik warna hitam dan karung yang digunakan sebagai media tanam.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan potongan ranting yang diduga ganja dengan berat netto 1,1 gram dalam kondisi lembab.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP J.H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Karo. Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten, termasuk terhadap pelaku yang mencoba menanam sendiri,” tegasnya, Kamis (30/4/2026) di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *