KARO – Blusuk.online – Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pemasangan Stiker QR Code Pengaduan Polri di lingkungan Mapolres Tanah Karo serta di sejumlah tempat perbelanjaan, Kamis (05/02/2026).
Pemasangan stiker QR Code Pengaduan Polri ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, maupun masukan terkait kinerja dan perilaku anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Melalui pemindaian QR Code tersebut, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan resmi Polri dengan menggunakan perangkat ponsel secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas.
Selain melakukan pemasangan stiker, personel Sipropam Polres Tanah Karo juga memberikan penjelasan singkat kepada masyarakat dan anggota Polri mengenai tata cara penggunaan QR Code Pengaduan Polri agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya pemasangan QR Code Pengaduan Polri ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta pengawasan bersama demi pelayanan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas.
[Redaksi]



















