Sipropam Polres Karo Sosialisasikan Layanan Pengaduan QR Barcode Propam Polri di Samsat Kabanjahe

Polri19 Dilihat

KABANJAHE, KARO – Blusuk.online – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karo menyosialisasikan layanan pengaduan QR Barcode Propam Polri kepada masyarakat di Kantor Samsat Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudahan mengakses layanan pengaduan Propam Polri melalui pemindaian QR Barcode. Layanan tersebut menjadi salah satu saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam Polres Karo memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus keperluan di Samsat Kabanjahe mengenai fungsi serta tata cara penggunaan QR Barcode layanan pengaduan Propam Polri.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami saluran pengaduan yang tersedia dan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh personel Polri, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. Keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sipropam Polres Karo berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan Propam Polri sebagai bentuk keterbukaan pelayanan sekaligus mendorong terwujudnya personel kepolisian yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Karo diharapkan semakin memahami haknya untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin baik.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *