Serahkan 1.410 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Fery Sahputra Tekankan Profesionalisme dan Kinerja

Uncategorized128 Dilihat
banner 468x60

Labuhanbatu Selatan | Blusuk.online
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan 1.410 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan penyerahan SK berlangsung khidmat di Lapangan Apel Kantor Bupati Labusel, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, melainkan bentuk nyata komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah berhasil melalui seluruh tahapan seleksi dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Mudah-mudahan momentum ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Bupati.
Bupati Fery menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari tersebut sebanyak 1.410 orang. Ia menyebut pengangkatan ini sebagai momen bersejarah sekaligus wujud apresiasi pemerintah daerah atas ketekunan, kesabaran, dan loyalitas para tenaga honorer dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta pembangunan daerah. Pengangkatan dilakukan berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kontrak selama satu tahun, yang selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi untuk perpanjangan kontrak.
“Selama satu tahun ke depan, kinerja Bapak dan Ibu akan menjadi bahan evaluasi. Oleh karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan profesionalisme. Kinerja yang baik tentu akan membuka peluang keberlanjutan, sementara pelanggaran akan ada konsekuensinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati Fery menyatakan keyakinannya bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan daerah yang modern, adil, dan sejahtera.
Menutup sambutannya, Bupati kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengajak untuk bersama-sama mengabdikan diri bagi bangsa dan negara serta membangun Labuhanbatu Selatan dengan semangat pengabdian yang tulus.
“Selamat bekerja dan selamat mengabdi. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kelancaran, dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian kita,” pungkas Bupati.
[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *