Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pria di Gurusinga, Sita 4,3 Gram Sabu

Polri49 Dilihat
banner 468x60

Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RJG (38) diamankan dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Udara Ujung, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

banner 336x280

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardedede, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah tersebut.
“Setelah mengamankan tersangka, personel langsung melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan perangkat setempat,” ujar AKP Pardedede saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih (netto) 4,3 gram. Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna silver, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu kaca pirex berisi sisa pembakaran sabu dengan berat brutto 1,22 gram, serta satu unit handphone Android merek OPPO warna merah yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *