Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JHK (23), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diamankan petugas pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di teras sebuah rumah makan. Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket yang dikenakan tersangka.
Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit II Satresnarkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial JHK. Saat digeledah, ditemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP J.H. Pardede, Sabtu (21/2/2026) di Mapolres Tanah Karo.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat netto keseluruhan 0,92 gram, satu bal plastik klip kosong, satu pipet warna hitam yang diduga digunakan sebagai sekop, uang tunai sebesar Rp800.000, satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam, serta satu jaket warna biru yang digunakan tersangka.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
[Redaksi]



















