Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kotapinang Berkat Laporan Dumas Presisi

Polri83 Dilihat

LABUHANBATU SELATAN – Blusuk.onkine – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RH alias Jalik (38) diamankan petugas di Jalan Baru, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,52 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik berwarna hijau yang diduga digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

banner 336x280

Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di kawasan Jalan Baru, Kotapinang. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan di lokasi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, pengintaian hingga penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, seorang pria yang diketahui bernama RH alias Jalik berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sujono.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.

Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti inilah yang sangat kami harapkan agar ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin sempit,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya masih belum diketahui. Penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Sujono menambahkan, Polres Labuhanbatu Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Labuhanbatu Selatan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

[Jamal simbolon]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *