Satresnarkoba Polres Karo Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Munte

Polri502 Dilihat

Karo – Blusuk.online – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Kali ini, seorang pria berinisial R.P.K. (39) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (23/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Munte. Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diamankan oleh personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo saat melaksanakan kegiatan operasi penindakan terhadap target operasi (TO) narkotika.

banner 336x280

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Personel Unit II Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa di Desa Sukarame, Kecamatan Munte. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Minggu (24/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 4,47 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan empat plastik klip kosong, satu plastik klip besar pembungkus, satu unit handphone Android merek Infinix warna silver, uang tunai sebesar Rp400 ribu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BK 1080 VS berikut kunci kontak.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *