Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR, Peragakan 24 Adegan

Polri25 Dilihat
banner 468x60

Kabanjahe, Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo.


Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R., S.T., dengan menghadirkan para tersangka untuk memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam kejadian.

banner 336x280

Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut, dimulai dari awal pertemuan korban dengan para tersangka di dalam kafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Keempat tersangka memperagakan perannya masing-masing, didampingi lima orang saksi serta satu orang saksi pengganti yang memerankan korban.

Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H., penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H., serta penasihat hukum pihak korban Elihu Tarigan, S.H. Kehadiran para pihak tersebut bertujuan untuk memastikan proses rekonstruksi berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, dapat terlihat secara jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Eriks.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian adegan berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman serta sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *