Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Laksanakan Koordinasi Perkara di Kejari Karo

Polri383 Dilihat

KARO – Blusuk.onlineSatuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan koordinasi perkara dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Karo, Senin (2/3/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., dan turut dihadiri Kasi Datum Agusta Kanin, S.H., M.H., Kasi Pidum Reza Fikri Dharmawan, S.H., Kanit PPA & PPO Murdani Purba, S.H., serta personel Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.

banner 336x280

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui pembahasan berkas perkara dan langkah-langkah teknis penanganan, kedua institusi memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

IPTU Agustina Nainggolan menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif sangat penting guna meminimalisir kendala dalam proses pemberkasan hingga tahap penuntutan.

Dengan komunikasi yang terbuka dan profesional, diharapkan setiap perkara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Kegiatan berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Karo.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *