KARO – Blusuk.online – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah kenakalan remaja di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Podcast Moderamen bertema “Antisipasi Kenakalan Remaja dan Himbauan kepada Masyarakat untuk Menjaga Kamtibmas”, Senin (23/2/2026) pukul 20.00 WIB di Rumah Digital GBKP.
Kegiatan ini menghadirkan Pdt. Leo Martin Tarigan, S.Th sebagai host, dengan narasumber Kasatres PPA & PPO IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Bripka Siti Zaima Batubara.
Dalam dialog tersebut, IPTU Agustina memaparkan tugas dan fungsi Satres PPA & PPO dalam menangani perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk kasus kekerasan, eksploitasi, hingga perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi prioritas utama selain penegakan hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta penyalahgunaan narkotika. Setiap perbuatan melanggar hukum, menurutnya, memiliki konsekuensi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui podcast tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, guna mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan negatif. Peran keluarga dan lingkungan dinilai sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Pada kesempatan itu, Satres PPA & PPO turut mengampanyekan gerakan “Rise & Speak, Berani Bicara Selamatkan Sesama” sebagai dorongan kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum.
Selain itu, layanan Call Center 110 kembali disosialisasikan sebagai sarana pengaduan cepat dan responsif kepada pihak kepolisian.
Kegiatan Podcast Moderamen berlangsung dengan tertib dan interaktif.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karo.
[Redaksi]



















