Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Mabar, Barang Bukti Turut Diamankan

Polri334 Dilihat

Belawan | Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Jalan Mangaan III, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (7/3/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS (40) yang merupakan warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

banner 336x280

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi itu, personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di dalam kantong celana tersangka,” jelasnya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
(Arianto)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *